Anda yang mau memperpanjang surat izin mengemudi, pasti akan bertanya-tanya mengenai bagaimana cara perpanjang sim secara online? Jika benar tepat memilih untuk baca pembahasan artikel ini.

Sebab, Kami akan memberikan dua cara sekaligus untuk bisa memperpanjang surat izin mengemudi secara online. Tapi, sebelum itu pastikan sudah penuhi syarat serta biaya dahulu.

Bagaimana Cara Perpanjang SIM Secara Online? Cukupi Syarat Biaya Dulu

Ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi agar dapat memperpanjang surat izin mengemudi terbaru, tentunya pemenuhan syarat tersebut akan membuat lancar proses perpanjangan.

Berikut beberapa syarat yang dimaksud, dan Kami lansir dari situs resmi Korlantas Polri:

  • Wajib mengisi form secara lengkap dan benar (seperti nama, usia, alamat, dan pastikan sesuai KTP)
  • Menyiapkan KTP asli, dan jika adalah warga asing harus memenuhi dokumen tambahan imigrasi lainnya
  • Surat izin mengemudi harus masih berlaku
  • Lulus ijin simulator dengan surat keterangan asli
  • Tes psikologi pada aplikasi epPSI atau aplikasi digital Korlantas Polri, untuk biaya biasanya butuhkan 37.500 rupiah.
  • Ada tes tambahan lagi yakni kesehatan melalui erikkes,id. Untuk melakukan tes lebih mudah bisa langsung datangi faskes terdekat atau mungkin online.

Sementara untuk biaya tidak mahal, di mana Anda bisa mendapatkan biaya 80 ribu untuk jenis A, dan 75 ribu untuk jenis C. Biaya ini berlaku untuk semua daerah Indonesia tanpa terkecuali.

Sesudah memenuhi semua syarat dan biaya tersebut, barulah Anda bisa melakukan bagaimana cara perpanjangan sim secara online di bawah ini. Ada dua cara yang bisa Anda lakukan untuk kali ini.

Dua Cara Perpanjang Surat Ijin Mengemudi secara Online

Sebenarnya dua cara ini sama-sama menggunakan source resmi dari pemerintah, namun hanya beda eksekusi di mana ada yang melalui situs resmi SINAR dan aplikasi Sinar, lebih lengkap simak penjelasannya.

1. Melalui situs SINAR

Sinar sendiri merupakan kepanjangan dari SIM Nasional Prosisi, seperti ini langkah untuk dapat melakukan bagaimana cara perpanjang sim secara online baik A dan C.

  • Buka website SINAR lalu klikmenu pendaftaran SIM online
  • Lanjut untuk masuk pada sub menu perpanjangan Sim pada jenis permohonan
  • Isi seluruh form perpanjangan lalu unggah dokumen yang diperlukan, Anda pastikan sudah siapkan semuanya
  • Masukkan kode verifikasi OTP yang masuk pada nomor hp, lalu kirim dan semua sudah selesai, untuk bukti akan otomatis masuk ke dalam email
  • Pembayaran dapat Anda lakukan melalui semua jenis pembayaran, baik m-banking, teller, dan lain-lain, sesudahnya Anda bisa membawa semua bukti untuk mengambil foto serta surat izin mengemudi baru.
  • Tunggu saja giliran dan mungkin akan memakan waktu sesuai dengan ramai tidaknya kantor.

2. Melalui aplikasi SINAR

Sama dengan melalui situs SINAR, hanya saja ada perbedaan di sini karena Anda harus mengunduh serta memasang aplikasi tersebut di dalam ponsel. Jadi harus memiliki ponsel proper untuk melakukannya.

Lebih lengkap bagaimana panduannya sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi SINAR
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi dengan nomor HP
  • Registrasi dengan memasukkan nomor KTP, SIM, foto KTP, SIM dan selfie membawa keduanya)
  • Verifikasi lalu ikuti semua tes sampai akhirnya menyelesaikan semuanya
  • Pilih metode pengiriman apakah melalui POS, JNT, JNE, dan jasa pengiriman yang bekerja sama, tanda tangan dengan kerta putih polos lalu bayar semuanya.
  • Surat izin mengemudi akan dikirimkan langsung ke rumah, lalu Anda tinggal menerimanya.

Cukup mudah Anda lakukan dari pada cara konvensional bukan. Jadi lakukan bagaimana cara perpanjangan SIM secara online di atas agar tidak perlu lagi repot urus semuanya secara konvensional.

Categorized in: