Tidak banyak yang mengetahui bagaimana cara pindah faskes BPJS. Perlu diketahui, pemindahan faskes atau fasilitas kesehatan penting ketika domisili Anda berubah. Pemindahan ini nantinya membuat fasilitas kesehatan bisa tetap didapat.
Perlu diketahui, banyak orang yang terkendala dalam memanfaatkan BPJS karena tidak mengetahui cara memindahkan faskes. Sebenarnya jika mau belajar, kendala tersebut bisa diatasi dengan sangat mudah.
Bagaimana Cara Pindah Faskes BPJS?
Jika belum mengetahui cara pemindahannya, Anda sudah di tempat yang tepat. Pada kesempatan ini, langkah bagaimana cara mudah pindah faskes BPJS akan dijelaskan secara rinci sebagai berikut:
1. Persiapkan Dokumen
Sebelum memulai proses pindah Faskes BPJS, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen utama yang perlu Anda bawa adalah Kartu BPJS Kesehatan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam bagaimana cara pindah faskes BPJS, pastikan juga Anda memiliki dokumen pendukung lainnya yang mungkin diperlukan, seperti surat keterangan domisili atau surat keterangan pindah jika diperlukan.
Persiapkan salinan dokumen tersebut untuk memastikan bahwa Anda memiliki salinan cadangan jika diperlukan selama proses pindah Faskes.
2. Pilih Faskes Baru
Tentukan Faskes BPJS baru yang akan menjadi tempat Anda menerima pelayanan kesehatan. Pilihlah Faskes yang sesuai dengan kebutuhan Anda, baik itu rumah sakit, puskesmas, atau klinik kesehatan yang dapat memenuhi kebutuhan medis Anda.
Dalam bagaimana cara pindah faskes BPJS, pastikan Faskes baru yang Anda pilih menerima pasien BPJS dan memiliki layanan sesuai dengan kebutuhan medis Anda.
3. Kunjungi Faskes Lama
Kunjungi Faskes BPJS lama tempat Anda terdaftar saat ini. Saat mengunjungi Faskes lama, pergilah ke bagian administrasi atau pendaftaran dan beri tahu petugas bahwa Anda ingin pindah ke Faskes baru.
Dalam bagaimana cara pindah faskes BPJS, petugas administrasi nantinya akan memberikan informasi dan formulir yang diperlukan untuk memulai proses pindah Faskes.
4. Isi Formulir Pindah Faskes
Setelah berbicara dengan petugas administrasi di Faskes lama, Anda akan diminta untuk mengisi formulir atau dokumen yang berkaitan dengan proses pindah Faskes.
Formulir ini dapat berisi informasi pribadi Anda, nomor BPJS Kesehatan, alasan pindah, dan informasi lain yang diperlukan.
Pastikan untuk mengisi formulir ini dengan cermat dan jujur, serta melampirkan dokumen pendukung yang diminta. Informasi yang akurat dan lengkap akan membantu kelancaran proses pindah Faskes.
Formulir ini juga dapat mencakup pertanyaan tentang Faskes baru yang Anda pilih, jadi pastikan untuk mencantumkan detail tersebut dengan benar.
5. Verifikasi Identitas
Setelah Anda mengisi formulir, bagaimana cara pindah faskes BPJS selanjutnya faskes lama Anda akan melakukan verifikasi identitas. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang Anda berikan sesuai dengan catatan yang mereka miliki. Oleh karena itu, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas lainnya yang diperlukan.
Selama verifikasi identitas, petugas administrasi Faskes lama mungkin akan membandingkan informasi pada formulir pindah Faskes dengan dokumen identitas yang Anda berikan. Pastikan bahwa semua informasi yang dihasilkan sesuai dengan data yang sah dan akurat.
6. Pembatalan atau Pemindahan Data
Setelah verifikasi identitas selesai, Faskes lama akan memproses pemindahan atau pembatalan status pasien Anda di Faskes tersebut. Proses ini termasuk menghapus atau memindahkan catatan kesehatan Anda dari Faskes lama ke Faskes baru.
7. Kunjungi Faskes Baru
Setelah proses di Faskes lama selesai, kunjungi Faskes BPJS baru yang telah Anda pilih. Saat mengunjungi Faskes baru, berbicaralah dengan petugas di bagian administrasi atau pendaftaran dan beri tahu mereka bahwa Anda telah pindah dari Faskes sebelumnya.
Petugas administrasi di Faskes baru akan memandu Anda melalui proses pendaftaran sebagai pasien baru. Mereka mungkin memberikan formulir pendaftaran atau dokumen lain yang perlu Anda isi.
Dengan menyelesaikan langkah-langkah ini, Anda telah menjalankan bagaimana cara pindah faskes BPJS sehinga seluruh prosesnya sudah selesai.